Kebijakan Penawaran (Bid Policy) Zona Kerja Online

Terakhir diperbarui: 28 Juni 2025

1. Pendahuluan

Kebijakan Penawaran ("Kebijakan") ini adalah bagian dari Syarat dan Ketentuan Layanan kami dan secara spesifik mengatur tata cara serta etika dalam mengajukan penawaran (proposal atau "bid") untuk proyek yang dipublikasikan di Zona Kerja Online ("Platform").

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang adil, profesional, dan kompetitif bagi semua pengguna, serta memastikan Klien menerima penawaran yang berkualitas dan relevan.

2. Definisi Penawaran

Sebuah "Penawaran" atau "Bid" adalah proposal formal yang diajukan oleh seorang Freelancer sebagai tanggapan atas lowongan pekerjaan ("Proyek") yang dipublikasikan oleh seorang Klien. Penawaran ini harus mencakup pemahaman Freelancer terhadap proyek, usulan biaya, estimasi waktu pengerjaan, dan kualifikasi yang relevan.

3. Sistem Penawaran (Contoh)

Untuk menjaga kualitas dan mencegah spam, Zona Kerja Online dapat menggunakan sistem kuota atau poin untuk setiap penawaran yang diajukan.

  • Kuota Penawaran: Setiap freelancer mungkin diberikan kuota penawaran gratis setiap bulan.

  • Kebutuhan Poin: Setiap proyek mungkin memerlukan sejumlah "poin" untuk bisa mengajukan penawaran, tergantung pada skala dan nilai proyek.

  • Tujuan: Sistem ini mendorong freelancer untuk lebih selektif dan hanya mengajukan penawaran pada proyek yang benar-benar sesuai dengan keahlian mereka.

4. Pedoman Membuat Penawaran Berkualitas

Kami mengharapkan setiap penawaran yang diajukan di platform kami memenuhi standar profesional. Berikut adalah pedoman untuk membuat penawaran yang baik:

  • Baca dan Pahami Proyek: Tunjukkan bahwa Anda telah membaca deskripsi pekerjaan dengan saksama, bukan hanya judulnya.

  • Tulis Proposal yang Personal: Buat penawaran yang spesifik untuk proyek tersebut. Jelaskan bagaimana keahlian Anda dapat menjadi solusi atas kebutuhan Klien. Hindari proposal hasil salin-tempel (copy-paste).

  • Bersikap Profesional dan Sopan: Gunakan bahasa yang baik, jelas, dan bebas dari kesalahan ketik.

  • Tawarkan Harga yang Wajar: Berikan penawaran harga yang realistis dan sesuai dengan lingkup pekerjaan serta tingkat keahlian Anda.

  • Lampirkan Portofolio Relevan: Sertakan 2-3 contoh pekerjaan terbaik Anda yang paling relevan dengan proyek yang ditawarkan.

5. Praktik Penawaran yang DILARANG

Mengajukan penawaran yang tidak sesuai dengan kebijakan ini dapat mengakibatkan sanksi. Praktik yang dilarang keras meliputi:

  • Spamming Penawaran: Mengirimkan proposal yang sama persis atau sangat mirip ke banyak proyek tanpa relevansi.

  • Penawaran Kosong (Placeholder Bid): Mengajukan penawaran hanya dengan tulisan seperti "Saya tertarik" atau "Hubungi saya untuk detail" tanpa memberikan informasi yang substantif.

  • Memberikan Informasi Palsu: Melebih-lebihkan keahlian, menggunakan portofolio milik orang lain, atau memberikan informasi menyesatkan lainnya.

  • Membagikan Informasi Kontak Pribadi: Dilarang mencantumkan nomor telepon, email, atau akun media sosial di dalam proposal awal. Semua komunikasi awal harus dilakukan melalui platform.

  • Melakukan Sirkumvensi: Mengajak klien untuk bertransaksi di luar platform dalam penawaran awal Anda.

6. Konsekuensi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap Kebijakan Penawaran ini dapat mengakibatkan satu atau lebih tindakan berikut:

  • Peringatan resmi dari tim Zona Kerja Online.

  • Penolakan atau penghapusan penawaran yang tidak sesuai.

  • Penangguhan sementara atau permanen terhadap hak untuk mengajukan penawaran.

  • Penangguhan atau penghentian akun untuk pelanggaran berat atau berulang.

7. Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan ini atau melihat adanya penawaran yang melanggar, silakan laporkan kepada tim kami melalui:

  • Email Dukungan: support@zonakerja.online

  • WhatsApp Dukungan: 083848317250